my litle

my litle
Cibibibi cayang mama

Kamis, 08 November 2012

BIDAN DELIMA

BAB I
PENDAHULUAN



A.Latar Belakang
Sebagai salah satu profesi dalam bidang kesehatan, bidan memiliki kewenangan untuk memberikan Pelayanan Kebidanan Kesehatan Reproduksi kepada perempuan remaja putri, calon pengantin, ibu hamil, bersalin, nifas, masa interval, klimakterium dan menopause, bayi baru lahir, serta anak balita dan prasekolah. Selain itu, bidan juga berwenang untuk memberikan Pelayanan Keluarga Berencana dan Kesehatan Masyarakat.
Dari tahun ke tahun, permintaan masyarakat terhadap peran aktif bidan dalam memberikan pelayanan terus meningkat. Ini merupakan bukti bahwa eksistensi bidan di tengah masyarakat semakin memperoleh kepercayaan, pengakuan, dan penghargaan. Berdasarkan hal inilah, bidan dituntut untuk selalu berusaha meningkatkan kemampuan sekaligus mempertahankan dan meningkatkan kualitas pelayanannya termasuk pelayanan Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi. Hanya melalui pelayanan berkualitas pelayanan yang terbaik dan terjangkau yang diberikan oleh bidan, kepuasan pelanggan baik kepada individu, keluarga, dan masyarakat dapat tercapai.
Program Bidan Delima mulai dicanangkan pada akhir tahun 2003 dengan bantuan dana dari USAID melalui STARH program. Program ini dilaksanakan di enam propinsi yakni, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, dan Sumatera Utara. Pada tahun 2005, Program Bidan Delima dikembangkan di tiga propinsi baru, yaitu Bali, DIY, dan Sumatera Selatan. Menyusul kemudian di propinsi NAD dan Banten pada akhir tahun 2006.
B. Tujuan
            Tujuan yang ingin dicapai dari penyusunan makalah ini adalah:
  1. Memberikan pengetahuan tentang apa itu bidan delima.
  2. Memberikan pengetahuan tentang visi dan misi bidan delima.
  3. Memberikan pengetahuan tentang proses sertifikasi bidan delima.
  4. Memberikan pengetahuan tentang filosofi logo bidan delima.


C. Manfaat
Manfaat yang dapat diperoleh dengan disusunnya makalah ini antara lain:
  1. Mahasiswa mengetahui seluk beluk bidan delima.
  2. Mahasiswa termotivasi untuk belajar sehingga kelak menjadi bidan yang berkualitas.




BAB II
PEMBAHASAN
  1. A.    Pengertian
Bidan Delima adalah suatu program terobosan strategis yang mencakup:
  1. Pembinaan peningkatan kualitas pelayanan bidan dalam lingkup Keluarga Berencana (KB) dan Kesehatan Reproduksi.
  2. Merk Dagang/Brand.
  3. Mempunyai standar kualitas, unggul, khusus, bernilai tambah, lengkap, dan memiliki hak paten.
  4. Rekrutmen Bidan Delima ditetapkan dengan kriteria, sistem, dan proses baku yang harus dilaksanakan secara konsisten dan berkesinambungan.
  5. Menganut prinsip pengembangan diri atau self development, dan semangat tumbuh bersama melalui dorongan dari diri sendiri, mempertahankan dan meningkatkan kualitas, dapat memuaskan klien beserta keluarganya.
  6. Jaringan yang mencakup seluruh Bidan Praktek Swasta dalam pelayanan Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi.

  1. B.      Dasar Hukum
1. UU No. 23 tahun 1992 tentang Kesehatan.
2. Anggaran Dasar IBI Bab II Pasal 8 dan Anggaran Rumah Tangga IBI Bab III Pasal 4.
3. Kepmenkes No. 900/VII/2002 tentang Registrasi dan Praktek Bidan.
4. SPK (Standar Pelayanan Kebidanan) IBI 2002.

  1. C.  Tujuan
    1. Meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
    2. Meningkatkan profesionalitas Bidan.
    3. Mengembangkan kepemimpinan Bidan di masyarakat.
    4. Meningkatkan cakupan pelayanan Kesehatan Reproduksi dan Keluarga Berencana.
    5. Mempercepat penurunan angka kesakitan dan kematian Ibu, Bayi dan Anak.
                                                                                           

  1. D.  Manfaat
Manfaat yang bisa diperoleh dengan berpartisipasi sebagai Bidan Delima antara lain:
1. Kebanggaan profesional
2. Kualitas pelayanan meningkat
3. Pengakuan organisasi profesi
4. Pengakuan masyarakat
5. Cakupan klien meningkat
6. Pemasaran dan promosi
7. Penghargaan bidan delima

E. Logo Bidan Delima
Makna yang ada pada Logo Bidan Delima adalah:
Bidan : Petugas Kesehatan yang memberikan pelayanan yang berkualitas, ramah-tamah, aman-nyaman, terjangkau dalam bidang kesehatan reproduksi, keluarga berencana dan kesehatan umum dasar selama 24 jam.
Delima : Buah yang terkenal sebagai buah yang cantik, indah, berisi biji dan cairan manis yang melambangkan kesuburan (reproduksi).
Merah : Warna melambangkan keberanian dalam menghadapi tantangan dan pengambilan keputusan yang cepat, tepat dalam membantu masyarakat.
Hitam : Warna yang melambangkan ketegasan dan kesetiaan dalam melayani kaum perempuan (ibu dan anak) tanpa membedakan.
Hati : Melambangkan pelayanan Bidan yang manusiawi, penuh kasih sayang (sayang Ibu dan sayang Bayi) dalam semua tindakan/ intervensi pelayanan.
Bidan Delima melambangkan pelayanan berkualitas dalam Kesehatan Reproduksi dan Keluarga Berencana yang berlandaskan kasih sayang, sopan santun, ramah-tamah, sentuhan yang manusiawi, terjangkau, dengan tindakan kebidanan sesuai standar dan kode etik profesi.
Logo/branding/merk Bidan Delima menandakan bahwa BPS tersebut telah memberikan pelayanan yang berkualitas yang telah diuji/diakreditasi sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, memberikan pelayanan yang berorientasi pada kebutuhan dan kepuasan pelanggannya (Service Excellence).

  1. F.   Visi Dan Misi
  2. Visi
Meningkatkan kualitas pelayanan untuk memberikan yang terbaik, agar dapat memenuhi keinginan masyarakat.
  1. Misi
Bidan Delima adalah Bidan Praktek Swasta yang mampu memberikan pelayanan berkualitas terbaik dalam bidang kesehatan reproduksi dan keluarga berencana, bersahabat dan peduli terhadap kepentingan pelanggan, serta memenuhi bahkan melebihi harapan pelanggan.

  1. G.  Proses Menjadi Bidan Delima
Ada beberapa tahap yang harus dilalui seorang Bidan/BPS yang ingin menjadi Bidan Delima, yaitu:
  1. Untuk menjadi Bidan Delima, seorang Bidan Praktek Swasta harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan, yaitu : memiliki SIPB, bersedia membayar iuran, bersedia membantu BPS menjadi Bidan Delima dan besedia mentaati semua ketentuan yang berlaku.
  2. Melakukan pendaftaran di Pengurus Cabang.
  3. Mengisi formulir prakualifikasi.
  4. Belajar dari Buku Kajian Mandiri dan mendapat bimbingan fasilitator.
  5. Divalidasi oleh fasilitator dan diberi umpan balik. Prosedur validasi standar dilakukan terhadap semua jenis pelayanan yang diberikan oleh Bidan Praktek Swasta yang bersangkutan.

Bagi yang lulus, yaitu yang telah memenuhi seluruh persyaratan minimal dan prosedur standar, diberikan sertifikat yang berlaku selama 5 tahun dan tanda pengenal signage, pin, apron (celemek), dan buku-buku. Bagi yang belum lulus, fasilitator terus mementor sampai ia berhasil lulus jadi Bidan Delima.


BAB III
PENUTUP
  1. A.    Kesimpulan
Bidan delima adalah suatu wadah bagi bidan – bidan yang telah terkualifikasi berdasarkan syarat-syarat yang telah ditetapkan oleh IBI dan kualitas pelayanannya terjamin, sehingga masyarakat tidak perlu ragu lagi apabila akan meminta pelayanan kepada bidan yang telah terdaftar sebagai bidan delima.

  1. B.     Saran
Penyusun makalah menyarankan agar pihak yang terkait ( IBI ) lebih gencar lagi melakukan promosi bidan delima agar masyarakat meminta asuhan kepada bidan yang telah bersertifikasi bidan delima. Selain itu, para bidan harus lebih meningkatkan kualitas pelayanan agar bisa lolos sertifikasi bidan delima dan bisa melayani klien secara profesional.
Masyarakat hendaknya mulai menyadari pentingnya mengetahui kualitas bidan yang mengasuhnya demi kesejahteraan dirinya dan janinnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar